BAHASA, MARTABAT BANGSA
Halo,
Balik lagi bareng gw, Jauhar. Kali ini gw bakal ngebahas tentang
sesuatu yang mungkin dianggap sepele tapi sebenernya ngaruh banget loh sama
hasilnya, yaitu tata cara berbahasa.
FYI gw kan taruna di Akademi Kepolisian Semarang, disini gw pasti mendapatkan
perintah baik dari dosen, atasan, atau (dulu) senior. Yang namanya perintah
atau command yang baik menurut
pengasuh gw tuh yang sekali di perintahin terus langsung jalan (dikerjakan),
jujur aja terkadang gw bingung dalam nerima perintah dari atasan maupun
dosen.... setelah gw pelajari dari seringnya interaksi antara gw dan atasan ternyata
gw simpulkan menjadi berikut :
1.
Penggunaan bahasa/ kalimat
perintah yang bermakna luas
2. Memiliki definisi tersendiri
terhadap kosakata perintah yang digunakan (punya
perspektif terhadap pemahaman bahasa)
Dari hal – hal tersebut, ternyata menyebabkan penafsiran yang luas
dan membuat perintah seperti apa yang gw rasakan, tidak di mengerti. Setelah gw
googling dan mencari bagaimana 2 hal
yang menurut perspektif gw menimbulkan kerancuan atau ketidakpahaman dalam pelaksanaan
perintah yang diberikantersebut, gw simpulkan perlunya ada pemahaman dan pendalaman terhadap ilmu bahasa,
khususnya Bahasa Indonesia.
Yang gw rasakan ternyata sangatlah penting bagi seseorang, khususnya
calon pimpinan untuk mampu menguasai ilmu bahasa. Memberikan perintah hanya
contoh kecil dalam penguasaan bahasa, ada dampak yang lebih besar lagi dalam
penguasaan ilmu bahasa, sebagai contohnya, didalam ilmu bahasa inggris, ada
sertifikasi bahasa yang dapat kita kenal sebagai TOEFL, dan IELTS. Bahasa
Jepang dan jerman pun memiliki sistem sertifikasi bahasa yang dinamakan dengan
JLPT N1-N5, dan d1-d2. Lalu bagaimana dengan sertifikasi bahasa indonesia yang diimpikan menjadi sebuah bahasa
Internasional dan diharapkan menjadi bahasa keilmuan di negeri sendiri?
Pengalaman gw selama menjadi pelajar di republik ini, pelajaran
bahasa indonesia merupakan pelajaran
yang teramat sulit, hal itu ditandai dengan tidak pernah adanya pencapai
nilai 100 dalam Ujian Nasional, baik SD, SMP, SMA. Selain itu Bahasa Indonesia
belum mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional karena di dalam
negeri sendiri sekarang ini banyak generasi muda yang mencampur adukkan dengan
bahasa asing (kayak gw hahaha). Di akhir 2013-an gw sempet mendengar adanya UKBI atau Ujian Kompetensi Bahasa
Indonesia. Hal ini merupakan hal yang positif dalam perkembangan berbahasa.
Namun, dalam perkembangannya gw belum
pernah lihat pemanfaatan UKBI ini dalam ranah akademisi yang nyata khususnya
penggunaan oleh universitas guna menyaring serta mengevaluasi mahasiswa maupun
calon mahasiswa dalam kemampuan berbahasa Indonesia (contoh : SBMPTN, UM, dll).
Miris
memang.....
Seharusnya dengan adanya program UKBI ini mampu menjadi potensi yang besar dari seluruh pihak. Setelah gw
cari referensi dari beberapa situs ternyata yang menjadi dasar dalam
pelaksanaan dari UKBI adalah Surat keputusan Mendiknas No. 152/U/2003. Hak Cipta Produk yang dimiliki UKBI
tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM No.
023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari tahun 2004 dan telah diperbarui pada
tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dengan adanya hal
tersebut diketahui bahwa pelaksanaan tes UKBI ini sebenarnya sudah ada dari
akhir tahun 2004. Seperti yg gw jabarkan kalo gw aja baru tau ada program kaya
gini tahun 2013 an... hal itu menunjukkan bahwa masih kurangnya promosi dari depdikbud dan balai bahasa dalam
menyuarakan program ini.
Seperti yg gw bilang, profit yang bisa diperoleh dari masing2
pihak adalah adanya peningkatan kemampuan berbahasa bagi peserta pelaksanaan
tes UKBI, lalu adanya peningkatan kualitas maupun variasi bagi penyelenggara
tes UKBI, dan tentunya pasti bakalan ada penyelenggara les UKBI. Hal tersebut
yang gw bilang sebagai potensi besar
dari semua sisi, baik sosial, ekonomi, dan budaya.
Oleh karena itu, gw selaku pelajar
sejati (canda XD) berharap kalau program ini mampu memartabatkan bahasa kita,
menjadi raja di negeri sendiri. Berkaca pada restorasi meiji yang menjadi titik
balik bangsa Jepang dalam memodernisasi negaranya dengan memodernisasi
bahasanya guna menyerap ilmu – ilmu asing, gw berharap dengan adanya instrumen pendukung
yang dimiliki bahasa Indonesia seperti UKBI, KBBI, EBI, dll, mampu mendukung
restorasi Bahasa Indonesia. Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari sekolah -
sekolah maupun perguruan tinggi dalam meningkatkan
eksistensi Bahasa Indonesia di kancah akademis dan internasional.
Mari, dimulai dari kita membiasakan
berbahasa Indonesia ,
dan selamat memartabatkan Bahasa
Indonesia !!!
Comments
Post a Comment