BAHASA, MARTABAT BANGSA

Halo,

Balik lagi bareng gw, Jauhar. Kali ini gw bakal ngebahas tentang sesuatu yang mungkin dianggap sepele tapi sebenernya ngaruh banget loh sama hasilnya, yaitu tata cara berbahasa. FYI gw kan taruna di Akademi Kepolisian Semarang, disini gw pasti mendapatkan perintah baik dari dosen, atasan, atau (dulu) senior. Yang namanya perintah atau command yang baik menurut pengasuh gw tuh yang sekali di perintahin terus langsung jalan (dikerjakan), jujur aja terkadang gw bingung dalam nerima perintah dari atasan maupun dosen.... setelah gw pelajari dari seringnya interaksi antara gw dan atasan ternyata gw simpulkan menjadi berikut :
1.     Penggunaan bahasa/ kalimat perintah yang bermakna luas
2.    Memiliki definisi tersendiri terhadap kosakata perintah yang digunakan (punya perspektif terhadap pemahaman bahasa)

Dari hal – hal tersebut, ternyata menyebabkan penafsiran yang luas dan membuat perintah seperti apa yang gw rasakan, tidak di mengerti. Setelah gw googling dan mencari bagaimana 2 hal yang menurut perspektif gw menimbulkan kerancuan atau ketidakpahaman dalam pelaksanaan perintah yang diberikantersebut, gw simpulkan perlunya ada pemahaman dan pendalaman terhadap ilmu bahasa, khususnya Bahasa Indonesia.

Yang gw rasakan ternyata sangatlah penting bagi seseorang, khususnya calon pimpinan untuk mampu menguasai ilmu bahasa. Memberikan perintah hanya contoh kecil dalam penguasaan bahasa, ada dampak yang lebih besar lagi dalam penguasaan ilmu bahasa, sebagai contohnya, didalam ilmu bahasa inggris, ada sertifikasi bahasa yang dapat kita kenal sebagai TOEFL, dan IELTS. Bahasa Jepang dan jerman pun memiliki sistem sertifikasi bahasa yang dinamakan dengan JLPT N1-N5, dan d1-d2. Lalu bagaimana dengan sertifikasi bahasa indonesia yang diimpikan menjadi sebuah bahasa Internasional dan diharapkan menjadi bahasa keilmuan di negeri sendiri?

Pengalaman gw selama menjadi pelajar di republik ini, pelajaran bahasa indonesia merupakan pelajaran yang teramat sulit, hal itu ditandai dengan tidak pernah adanya pencapai nilai 100 dalam Ujian Nasional, baik SD, SMP, SMA. Selain itu Bahasa Indonesia belum mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional karena di dalam negeri sendiri sekarang ini banyak generasi muda yang mencampur adukkan dengan bahasa asing (kayak gw hahaha). Di akhir 2013-an gw sempet mendengar adanya UKBI atau Ujian Kompetensi Bahasa Indonesia. Hal ini merupakan hal yang positif dalam perkembangan berbahasa. Namun, dalam perkembangannya gw belum pernah lihat pemanfaatan UKBI ini dalam ranah akademisi yang nyata khususnya penggunaan oleh universitas guna menyaring serta mengevaluasi mahasiswa maupun calon mahasiswa dalam kemampuan berbahasa Indonesia (contoh : SBMPTN, UM, dll). Miris memang.....

Seharusnya dengan adanya program UKBI ini mampu menjadi potensi yang besar dari seluruh pihak. Setelah gw cari referensi dari beberapa situs ternyata yang menjadi dasar dalam pelaksanaan dari UKBI adalah Surat keputusan Mendiknas No. 152/U/2003. Hak Cipta Produk yang dimiliki UKBI tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM No. 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dengan adanya hal tersebut diketahui bahwa pelaksanaan tes UKBI ini sebenarnya sudah ada dari akhir tahun 2004. Seperti yg gw jabarkan kalo gw aja baru tau ada program kaya gini tahun 2013 an... hal itu menunjukkan bahwa masih kurangnya promosi dari depdikbud dan balai bahasa dalam menyuarakan program ini.

Seperti yg gw bilang, profit yang bisa diperoleh dari masing2 pihak adalah adanya peningkatan kemampuan berbahasa bagi peserta pelaksanaan tes UKBI, lalu adanya peningkatan kualitas maupun variasi bagi penyelenggara tes UKBI, dan tentunya pasti bakalan ada penyelenggara les UKBI. Hal tersebut yang gw bilang sebagai potensi besar dari semua sisi, baik sosial, ekonomi, dan budaya.

Oleh karena itu, gw selaku pelajar sejati (canda XD) berharap kalau program ini mampu memartabatkan bahasa kita, menjadi raja di negeri sendiri. Berkaca pada restorasi meiji yang menjadi titik balik bangsa Jepang dalam memodernisasi negaranya dengan memodernisasi bahasanya guna menyerap ilmu – ilmu asing, gw berharap dengan adanya instrumen pendukung yang dimiliki bahasa Indonesia seperti UKBI, KBBI, EBI, dll, mampu mendukung restorasi Bahasa Indonesia. Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari sekolah - sekolah maupun perguruan tinggi dalam meningkatkan eksistensi Bahasa Indonesia di kancah akademis dan internasional.

Mari, dimulai dari kita membiasakan berbahasa Indonesia ,

 dan selamat memartabatkan Bahasa Indonesia !!!

Comments

Popular posts from this blog

Happy milad, Bhayangkara!!!!

Balada Rendang dan Sambal Roa

HUT RI di Bumi Proklamator